| | Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan mhs, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / uang mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Dalam rangka mengusahakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ini Universitas Boyolali mengadakan Extension Class Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana (S-1) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Boyolali. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
 |
(telurusi di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Universitas Boyolali - 18 th➧ Terakreditasi ➧ Rektor : Dr. Nanik Sutarni, S.H., M.H.Berdiri Sejak 2008 Penerimaan Calon MahasiswaExtension Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Boyolali (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | Universitas Boyolali - Universitas Boyolali
⛯ Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program S1 Extension Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali ditujukan menjadi Sarjana (S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa mempertinggi kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan permasalahan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Extension Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Extension Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan.
Keahlian yang dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta terapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pd penyelesaian problem berdasarkan alur berfikir sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan serta mahasiswa/i Extension Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Kelas Reguler memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
. . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya pendidikan di P2K Universitas Boyolali dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan.
Pada kenyataannya Universitas Boyolali merupakan punya masyarakat yg terus menerus mementingkan bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Kendati begitu, Universitas Boyolali sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi serta termasyhur ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberi bantuan kepada mhs di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada mhs yang sungguh-sungguh kurang mampu dalam hal secara pendapatan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | |
| |
| |